DPR Wanti-wanti PUPR Soal Pemerataan Pembangunan IKN

Author:

Category:

spot_img

IKNGREEN- Komisi V DPR RI mengimbau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperhatikan keberlanjutan pemerataan pembangunan di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Komisi V Lasarus berharap seluruh pembangunan di IKN bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal. Dan bukan mendatangkan masalah.

“Kami tentu menginginkan supaya seluruh kegiatan yang ada di IKN tentu juga ramah bagi masyarakat lokal yang memang sudah ada disana dan seluruh persoalan bisa diselesaikan secara baik,” katanya dalam rapat dengan Kementerian PUPR di Jakarta, Senin (1/4).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan hal tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan rapat mengingat belakangan ini mulai santer terdengar adanya muncul riak-riak di wilayah sekitar IKN.

“Meski permasalahan tersebut merupakan ranah Otorita IKN, namun Komisi V memandang persoalan infrastruktur domain-nya tetap pada Kementerian PUPR yang memiliki kewenangan,”tandasnya.

(Dok: PUPR)

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Irwan dalam rapat mengingatkan Kementerian PUPR tetap memperhatikan keberlanjutan pemerataan pembangunan infrastruktur di 10 Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim.

Utamanya preservasi jalan nasional, Irwan mengingatkan Ditjen Bina Marga masih adanya pekerjaan rumah dari batas Tenggarong-Senoni-Kota Bangun. Kemudian, dari Kota Bangun lanjut ke Melak.

“Ini mudah-mudahan bisa tuntas multi years-nya. Kalau gak bisa selesai akhir 2024, kalau bisa lanjut di 2025. Karena ini sangat penting, ini salah satu segmen yang belum tuntas di luar segmen yang luar biasa kita tuntaskan selama empat tahun ini,” tandas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Adapun di sektor pendidikan, Legislator Dapil Kaltim itu mendorong Kementerian PUPR terus melanjutkan program rehab dan renovasi sarana-prasarana sekolah maupun madrasah di Kaltim.

Terlebih dengan adanya IKN, sangatlah berhubungan agar prioritas pembangunan infrastruktur pendidikan bisa merata dan bukan hanya di IKN tetapi di sekitar wilayah IKN maupun di 10 Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim.

Read More

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini