IKNGREEN- Aparatur sipil negara (ASN) menjadi kelompok kerja yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Juli tahun ini.
Banyak yang mempertanyakan, kenapa para ASN ini juga harus pindah ke IKN?
Pemindahan tersebut bukan tanpa alasan. Melainkan, orientasi pemindahan ASN ke IKN adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradima kerja yang baru dan berbasis digital.
Menurut Farida Dewi Maharani, Fungsional dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemindahan IKN menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan Kota Jakarta.
Selain itu juga untuk mengatasi kepadatan penduduk di Jakarta khususnya serta pemerataan ekonomi bukan hanya terpusat di Jawa.
Jika memang ada ibu kota baru, maka nantinya ada kisaran 970 ribu ASN Pusat (data BKN per Juni 2022) yang akan digeser ke IKN.
Angka ini tentu akan mengurangi jumlah kepadatan Jakarta, dan angka ini belum termasuk anggota keluarga yang akan diikutsertakan dalam proses pemindahan IKN.
“Momen ini menjadikan momen untuk memperbaiki kota yang lebih layak huni baik dari aspek tata kota yang lebih hijau dan rapi, aspek pemanfaatan teknologi untuk semua sarana dan prasarana, aspek transportasi publik dan layanan publik yang lebih manusiawi,” tambah Dewi.