BKN Sebut 25 Instansi Siap Pindah ke IKN

Author:

Category:

spot_img

IKNGREEN- Pelaksana Tugas Kepala (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan, sejauh ini BKN telah menerima rincian ASN siap pindah ke IKN dari 25 instansi.

Dari jumlah tersebut, total ada 2.505 orang dari ASN, TNI, dan Polri yang dinyatakan siap pindah.

Di antaranya, KemenPAN-RB sebanyak 47 orang ASN, Kemenkumham 247 orang, Kementerian Luar Negeri 85 ASN, Kementerian PUPR 321 orang, Kementerian Keuangan 110 orang, dan Kementerian Sekretariat Negara 254 orang.

”BKN melakukan pengendalian penugasan ASN ke IKN yang dilakukan PPK (pejabat pembuat komitmen) agar sesuai standar perundang-undangan,” ungkapnya dalam konferensi pers tentang persiapan pengelolaan manajemen ASN menuju IKN di Jakarta, Selasa (19/3).

Di samping itu, BKN juga telah melakukan penilaian potensi dan kompetensi bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Penilaian ini sejatinya telah dilakukan sejak 2022 dengan sejumlah target di tiap tahunnya.

Pada 2022, target 20 ribu PNS yang dinilai potensi dan kompetensinya. Kemudian 2023 targetnya 60 ribu PNS, dan 2024 sebanyak 40 ribu PNS.

Target-target tersebut terpenuhi sepenuhnya. Bahkan capaiannya jauh dari angka-angka tersebut.

Untuk 2022, sudah dilakukan penilaian terhadap 22.436 PNS, 2023 kurang lebih 96.760PNS, dan Februari 2024 sudah 2430 PNS. Sehingga, total 121.626 PNS yang jadi prioritas BKN untuk dipersiapkan dipindah ke IKN.

”Karena memang penilaian ini dipersiapkan untuk mengetahui potensi dan kompetensi yang layak dipindahkan ke IKN nanti. Dan ini masih berlangsung (proses penilaiannya) sampai kebutuhan ASN di IKN terpenuhi,” jelasnya.

Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan ASN yang ditempatkan di IKN betul-betul memiliki kinerja yang bagus, baik secara integritas dan moralitas. Sehingga tidak ada drama penurunan kualitas kerja ketika sudah berada di sana.

”Kita tidak berharap, mereka ketika dipindah tak ada penurunan. Karena seleksi untuk di sana sudah dilakukan sebaik mungkin. Sehingga (kalau ada kasus penurunan kinerja) kita lihat kebijakan selanjutnya,” paparnya.

Read More

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini