IKNGREEN- Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu resmi mengumumkan rencana perpindahan ibu kota negara dari Jakarta. Menurutnya, ibu kota baru negara Indonesia akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara dan Sebagian Kabupaten Kutai Kartenagara, Kalimantan Timur
“Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Prov Kaltim,” kata Jokowi saat itu.
Bukan tanpa alasan, pemilihan lokasi di Kalimantan Timur itu menuurtnya didasari beberapa pertimbangan. yaitu: 1. Resiko bencana minimal (baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor; 2. Lokasi strategis (berada di tengah-tengah Indonesia), 3. Bedekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang (Balikpapan dan Samarinda). 4. Telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. 5. Sudah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektar.
Jokowi menyebut, biaya pembangunan ibu kota negara ini total kebutuhannya mencapai Rp466 triliun. Nantinya, dari APBN akan menggunakan 19 %. Sementara sisanya akan diperoleh melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBBU), dan investasi langsung swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mengapa Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi IKN?
- Aksesibilitas lokasi tinggi
- Dekat dengan dua kota besar yakni Balikpapan dan Samarinda
- Infrastruktur utama tersedia, yaitu Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dan Trans Kalimantan
- Dekat Bandara di Balikpapan dan Samarinda, serta Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau, Balikpapan dan Pelabuhan Semayang, Samarinda
- Struktur kependudukan heterogen dan terbuka
- Lahan luas, berstatus Hutan Produksi dan Perkebunan
- Pertahanan dapat didukung oleh Tri Matra Darat, Laut, Udara
- Air baku dari 3 waduk existing, 2 waduk yang direncanakan, 4 sungai, dan 4 Daerah Aliran Sungai
- Kemampuan lahan sedang untuk konstruksi bangunan
- Berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia II (Selat Makassar)