IKNGREEN- Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menjalankan fungsi sebagai pemerintahan daerah khusus (pemdasus) mulai tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Otorita IKN di Jakarta, Kamis (14/3).
“Otorita IKN membutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) untuk bekerja sama dalam membangun IKN,”kata Bambang.
Sinergi dan kolaborasi antar berbagai pihak, lanjutnya, sangat penting untuk menciptakan solusi dan kelancaran penyelenggaraan pemdasus IKN.
“Harapan kami kiranya kita dapat bersama-bersama menjadikan IKN sebagai sumber transformasi bagi Indonesia. Yang memberikan contoh nyata keselarasan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial,” imbuh Bambang.
Saat ini, Otorita IKN tengah fokus pada penyusunan tiga dokumen penting yang menjadi tonggak pembangunan perkotaan di Indonesia, yaitu:
- Dokumen terkait Sustainable Development Goals (SDG)
- Dokumen terkait perubahan iklim
- Â Dokumen terkait keanekaragaman hayati
Otorita IKN juga sedang menyusun beberapa dokumen lain, seperti terkait child friendly city dan women friendly city.
Bambang menegaskan, IKN akan menjadi tonggak bagi pembangunan kota baru, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga bagi tatanan regional dan global.